Tikam Wanita Diduga Selingkuhan Suami, IRT Bawa Anak Serahkan Diri ke Polisi

Penyidik Polsek Miru menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. (Foto: Saldi/Seputarpapua)
Penyidik Polsek Miru menunjukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban. (Foto: Saldi/Seputarpapua)

Pada saat yang sama MK membawa barang bukti sebilah pisau yang dibungkus dengan kain. Pisau itu yang digunakan untuk menikam korban.

Lantaran kejadian itu berada di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana, petugas Polsek Miru melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Kuala Kencana (Kuken) untuk menjemput MK.

Sementara itu Kapolsek Kuken, Iptu Y. Sera Ayatanoi yang dikonfirmasi seputarpapua.com mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuken untuk menindaklanjuti kasus tersebut.

Selanjutnya terkait kebenaran apakah korban masih hidup atau telah meninggal dunia berdasarkan keterangan yang disampaikan pelaku, hal itu pun sementara sedang di cek oleh polisi.

“Informasi (korban) meninggal belum kami dengar kalau meninggal, tetapi itu informasi dari pelaku kalau korban katanya meninggal,” katanya.

“Untuk itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk mengecek keterangan dari pelaku dan ke TKP, otomatis akan ketemu dengan saksi lalu menanyakan korban ini ada di mana, apakah di RSUD atau di RSMM, itu nanti dari hasil pengembangan,” pungkasnya.

penulis : Saldi
editor : Mish

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *