Pada saat yang sama MK membawa barang bukti sebilah pisau yang dibungkus dengan kain. Pisau itu yang digunakan untuk menikam korban.
Lantaran kejadian itu berada di wilayah hukum Polsek Kuala Kencana, petugas Polsek Miru melakukan koordinasi dengan petugas Polsek Kuala Kencana (Kuken) untuk menjemput MK.
Sementara itu Kapolsek Kuken, Iptu Y. Sera Ayatanoi yang dikonfirmasi seputarpapua.com mengatakan, dirinya telah memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuken untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Selanjutnya terkait kebenaran apakah korban masih hidup atau telah meninggal dunia berdasarkan keterangan yang disampaikan pelaku, hal itu pun sementara sedang di cek oleh polisi.
“Informasi (korban) meninggal belum kami dengar kalau meninggal, tetapi itu informasi dari pelaku kalau korban katanya meninggal,” katanya.
“Untuk itu saya perintahkan Kanit Reskrim untuk mengecek keterangan dari pelaku dan ke TKP, otomatis akan ketemu dengan saksi lalu menanyakan korban ini ada di mana, apakah di RSUD atau di RSMM, itu nanti dari hasil pengembangan,” pungkasnya.
- Tag :
- Isteri Tikam Selingkuhan,
- MK,
- Serahkan Diri
Tinggalkan Balasan