JAYAPURA | Tim gabungan TNI-Polri dan Bea Cukai kembali mengamankan 4 orang terduga pelaku pemilik narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 4,25 kg di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG, Kampung Mosso, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Sabtu (12/3/2023) sore.
Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG Ipda Alexander Yerisetouw membenarkan narkotika sebanyak 4, 25 kg itu dikemas di dalam 105 plastik bening ukuran besar.
“Untuk terduga pelaku yang kita amankan yaitu I (26), A (16), JR (16) dan JK (20),” katanya, Minggu (12/3/2023).
Alex menjelaskan kronologi penangkapan barang haram itu berawal saat personelnya bersama petugas Bea Cukai Wilker Skouw mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi ganja di wilayah Perbatasan RI-PNG.
“Jadi, begitu menerima informasi tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilker Skouw,” terangnya.
Lanjut dia, disela-sela pelaksanaan razia, pihaknya kemudian berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dan satu buah tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis ganja.
“Keempat terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsubsektor Skouw bersama barang buktinya berupa ganja, 3 HP dan 3 unit sepeda motor yang digunakan mereka untuk dilakukan pemeriksaan awal,”beber Alex.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa ganja sebanyak 4,25 kg yang ditemukan akan dibawa pelaku berinisial I ke Kabupaten Manokwari, Papua Barat menggunakan kapal laut. Ganja tersebut dibelinya dari seorang warga PNG seharga Rp 7 juta.
“Kini keempat terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait peran mereka masing-masing dan diterima langsung oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ipda Arman,” ungkapnya.
Pihaknya akan terus bersinergi bersama petugas yang ada di perbatasan, baik TNI maupun Bea Cukai Wilker Skouw untuk intens melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya ganja ke Indonesia.
“Jangan coba-coba bila tidak ingin berakhir seperti ke empat terduga pelaku yang kini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penegakkan hukum. Hentikan bila ada niat, berhentilah gunakan narkoba, karena narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga juga masa depan,”pesannya. .
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis