Tim Peduli Pembangunan Mimika Minta Presiden Tempatkan OAP sebagai Penjabat Bupati

Foto bersama para tokoh usai mengadakan jumpa pers bersama awak media. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Foto bersama para tokoh usai mengadakan jumpa pers bersama awak media. (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan yang tergabung dalam Tim Peduli Pembangunan Mimika meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk menempatkan orang asli Papua (OAP) sebagai penjabat Bupati Mimika.

Penyampaian ini disampaikan dalam jumpa pers yang berlangsung di jalan Rambutan, SP 2, Kelurahan Timika Jaya, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Kamis (24/8/2023).

Sekretaris Tim Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku Kabupaten Mimika, Yonas Magai, membacakan surat permintaan kepada Presiden Joko Widodo. Ia mengatakan hal ini sehubungan dengan berakhirnya masa kepemimpinan Bupati Mimika pada 5 September 2023 dan melihat dinamika politik, sosial, dan pembangunan yang terjadi selama satu tahun terakhir di Kabupaten Mimika.

Dari hal tersebut, sejumlah elemen masyarakat yang bertandatangan mulai dari tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga tokoh perempuan di Mimika menyampaikan permohonan agar Presiden menempatkan OAP sebagai penjabat Bupati Mimika.

“Adapun tiga alasan kami kiranya menjadi bahan pertimbangan Bapak Presiden untuk menentukan sosok kriteria penjabat Bupati Mimika yang tepat,” kata Yonas.

Pertimbangan mereka yakni Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua Nomor 2 tahun 2021 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Otsus Nomor 21 tahun 2001.

Kemudian kebijakan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sedang berjalan, maka Penjabat Bupati Mimika sedapat mungkin adalah putra-putri asli Papua yang berasal dari Provinsi Papua Tengah (Meepago), baik yang sedang bekerja di wilayah pemerintahan Provinsi Papua Tengah maupun yang masih bekerja di luar Provinsi Papua Tengah, terutama di Provinsi Papua sebagai provinsi induk.

“Ketiga, dalam kerangka semangat keberpihakan pada OAP sesuai Undang-Undang Otsus Papua Nomor 2 tahun 2021 sebagaimana poin pertama, maka kami meminta dengan hormat dan tegas kepada Bapak Presiden RI untuk tetap mengutamakan pemberdayaan OAP dalam penempatan Penjabat Bupati Mimika yang berpengalaman di bidang birokrasi pemerintahan dan memahami kearifan lokal, budaya, sosial, politik, dan dinamika pembangunan di kabupaten Mimika,” tuturnya.

Surat permintaan kepada Presiden juga ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kabinda Papua.

Sementara Ketua Tim Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku Kabupaten Mimika, Ruben Kobogau, menegaskan bahwa surat yang dimaksud merupakan sikap atau pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dilatarbelakangi pelaksanaan pembangunan di Mimika yang tidak pernah terhubung dari pejabat ke pejabat lainnya, sehingga menurutnya masyarakat tidak pernah merasakan manfaat atas pembangunan yang dilakukan.

“Karenanya lembaga peduli pembangunan Mimika meminta agar Presiden Joko Widodo menempatkan OAP sebagai penjabat Bupati Mimika,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Frans Tumuka mewakili Tokoh Pemuda Peduli Pembangunan dan Tujuh Suku di Mimika yang meminta OAP harus memimpin di tanahnya sendiri.

Advertisements

“Provinsi Papua itu dari ufuk timur sampai barat, sehingga kalau tidak dipimpin oleh OAP maka akan ada konflik terus. Karenanya, OAP harus memimpin di tanah sendiri,” pintanya.

penulis : Anya Fatma
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan