TIMIKA | Kepolisian Resor Mimika segera lalukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas barisan ruko yang terbakar di Jalan Yos Sudarso, Kota Timika, Rabu (25/8/2021) sekira pukul 10.00 WIT.
Kabagops Polres Mimika, AKP Roberth Hitipeuw menerangkan, dari identifikasi awal terdapat 12 ruko yang dinyatakan hancur akibat api yang baru dapat dijinakkan sekira pukul 15.00 WIT.
Meski demikian, ditegaskan Roberth, insiden ini tidak menelan korban jiwa. Namun kerugian diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
“Korban jiwa, tidak ada. Tapi kerugian material diperkirakan miliaran rupiah,” ungkap Roberth di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Rabu sore.
Sebanyak 12 petak ruko ini dimiliki oleh tempat usaha, yakni dua petak Toko Anugerah, tiga petak milik Toko Lancar Sejati, satu petak Toko Trica Mega, tiga petak milik Toko Ummu Baby Kids, satu petak milik Klinik Praktik dr. Yusardi, satu petak RM Doa Bundo dan satu petak milik Salon Rissa.
Toko Anugerah hingga Toko Ummu Baby Kids yang mengalami rusak parah. Struktur bangunan bahkan ambruk akibat kobaran api.
Dijelaskan, untuk dugaan sementara, titik api berawal dari tengah ruko, yakni di Toko Ummu Baby Kids. Namun dugaan itu akan segera diselediki pihak Satreskrim Polres Mimika melaluk olah TKP.
“Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Reskrim. Sehingga dapat ketahui dari mana titik api, atau penyebabnya,” kata Roberth.
“Yang persisnya, diketahui bahwa ruko bagian tengah yang jualan pakaian bayi, titik (api) awal dari situ. Sementara anggota lagi olah TKP untuk mengetahui sumber atau penyebab dari kebakaran itu,” pungkasnya.
- Tag :
- Kebakaran,
- Mimika,
- Toko Kebakaran
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis