Usai Antar Obat, Staf KPU Yahukimo Tewas Ditikam OTK

JENAZAH KORBAN | Jenazah Henry Jovinski saat berada di rumah sakit. (Foto: Ist)
JENAZAH KORBAN | Jenazah Henry Jovinski saat berada di rumah sakit. (Foto: Ist)

JAYAPURA | Staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yahukimo, Henry Jovinski (24) tewas dibunuh oleh Orang Tak Dikenal (OTK) di Jembatan Brasa Kecil (Kali Teh) Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo pada Selasa (11/8) siang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal, mengatakan, kejadian terjadi sekitar pukul 14.20 WIT.

Saat itu korban bersama Kenan Mohi (35) dalam perjalanan pulang usai mengantar obat kepada Karolina Pahabol (30) yang merupakan istri dari Kenana Mohi.

Saat tiba di di Jembatan Brasa Kecil, keduanya dihadang oleh seorang warga dan menanyakan asal korban serta meminta KTP. Namun saat korban mengeluarkan KTP, dia ditikam dari belakang.

“Dari keterangan saksi bahwa saat dalam perjalanan kembali ke kantor, mereka dihadang oleh seorang pria bercelana loreng dan berambut gimbal dengan memegang dua pisau sambil menanyakan asal korban. Bahkan pelaku juga meminta KTP korban dan saat dikeluarkan korban langsung ditusuk pada bagian punggung,” kata Kamal dalam realise yang diterima Seputarpapua.com, Selasa malam.

Rekan korban (Kenan Mohi) yang mengetahui korban ditikam langsung menyelamatkan diri sambil teriak minta tolong kepada warga sekitar, dan melaporkan kejadian kepada aparat kepolisian Polres Yahukimo.

“Saat rekan korban meminta pertolongan, ada satu lagi pelaku dari arah kali datang dengan memegang satu buah sangkur dan langsung menusuk korban di bagian leher. Usai menikan korban, kedua pelaku kemudian melarikan diri,” jelasnya.

Akibat dua luka tusukan tersebut, korban Henry Jovinski (24) akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan