202 PTPS Distrik Mimika Baru Dilantik, Bawaslu Tekankan Pelajari Aturan

Suasana pelantikan 202 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Distrik Mimika Baru di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (5/2/2024). (Foto: Mujiono/Seputarpapua)
Suasana pelantikan 202 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Distrik Mimika Baru di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (5/2/2024). (Foto: Mujiono/Seputarpapua)

TIMIKA | Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Distrik Mimika Baru melantik 202 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk lima kelurahan dan dua kampung di wilayah Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. Pelantikan dilaksanakan di Hotel Horison Ultima Timika, Senin (5/2/2024).

Lima kelurahan dan dua kampung tersebut yakni, Kelurahan Kwamki, Timika Jaya, Wanagon, Kebun Sirih, Timika Indah, Kampung Minabua, dan Kampung Hangaitji.

Sementara pelantikan untuk kelurahan dan kampung lainnya di Distrik Mimika Baru, akan dilakukan lagi pada Selasa, 6 Februari 2024.

Pelantikan PTPS Distrik Mimika Baru sendiri berdasarkan SK Panwaslu Distrik Mimika Baru Nomor 005/HK.01.01/PA.16-13/01/2024 tentang Pengawas TPS Distrik Mimika Baru.

Selain dilantik, PTPS juga mendapat bimbingan teknis (Bimtek) dari Bawaslu Mimika.

Ketua Panwaslu Distrik Mimika Baru, Fransiscus Xaverius Leftubun dalam sambutannya mengatakan, untuk jumlah PTPS di wilayah Distrik Mimika Baru ada sebanyak 400 orang. Jumlah ini sesuai dengan banyaknya TPS pada 11 kelurahan dan tiga kampung.

“Perekrutan PTPS sudah dilakukan sesuai aturan, mulai dari pendaftaran sampai dengan pengumuman, dan sekarang dilakukan pelantikan sekaligus bimtek,” kata Fransiscus.

Pemilu 2024, kata dia, merupakan momen penting dalam menentukan masa depan bangsa Indonesia. Karena itu harus dilaksanakan jujur, adil, dan akuntabel. Dengan demikian perlunya penyelenggara pemilu yang independen dan berintegritas, salah satunya adanya PTPS.

PTPS bertugas melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemilu di setiap TPS. Pengawasan yang dilakukan yaitu mulai dari pemungutan suara, perhitungan, sampai dengan membuat berita acara.

“PTPS harus memiliki kompetensi yang baik dan berintegritas, serta mampu menjaga netralitas dan kepercayaan publik. Serta menjadi agen perubahan demokrasi yang baik dan jadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas,” beber Fransiscus.

Sementara itu Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Mimika, Yusuf Heru Sraun juga mengatakan PTPS harus menjaga netralitas serta independen dalam mengawasi di TPS. Ada panduan dan aturan yang harus dibaca oleh PTPS, mulai dari Peraturan KPU (PKPU) hingga Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).

“Aturan tersebut akan jadi acuan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab PTPS,” kata Yusuf.

Advertisements

Selain itu, karena PTPS sudah menjadi bagian dari Bawaslu, mereka harus memahami bahwa sifat organisasi adalah hirarki. Harus membangun komunikasi dengan pengawas distrik dan lainnya.

Hal ini menjadi penting guna pelaporan yang dilakukan berjenjang, mulai dari daerah ke provinsi kemudian pusat.

“Kalau ada masalah untuk segera diselesaikan agar tidak terjadi penumpukan masalah. Apalagi di TPS, pastinya akan banyak masalah,” ujarnya.

Advertisements

Yusuf menekankan soal tugas dan kewenangan PTPS, khususnya menyangkut pemungutan suara ulang (PSU). Karena untuk masalah PSU kini kewenangannya berada ditangan PTPS.

Sebelumnya kewenangan PSU berada ditangan Bawaslu kabupaten. Karena itu PTPS diminta pelajari aturan dan empat hal soal pelanggaran guna dijadikan acuan dalam mengeluarkan rekomendasi PSU.

“Jangan sampai permasalahan tidak terlalu besar, tapi direkomendasikan PSU, hal ini harus jadi perhatian. Makanya gunakan secara baik sesuai aturan, yang terpenting harus disertakan dengan bukti, baik itu foto maupun video. Karenanya alat komunikasi jangan sampai mati,” tegasnya.

penulis : Mujiono
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan