Polisi Pastikan Jaringan ‘Muslim Cyber Army’ Belum Ada di Timika

Polisi Pastikan Jaringan 'Muslim Cyber Army' Belum Ada di Timika

TIMIKA | Polri menangkap 14 orang yang diduga terkait dengan jaringan Muslim Cyber Army (MCA), kelompok penyebar provokasi berupa berita palsu (hoaks) dan ujaran kebencian lewat media sosial. 

 

Kapolres Mimika AKBP Indra Hermawan memastikan jaringan kelompok tersebut belum ada di wilayah Mimika, meski tidak menutup kemungkinan ancamannya ada mengingat akses mereka terhubung sangat mudah melalui sarana media sosial. 

 

“Sampai saat ini belum terdeteksi, tapi tidak menutup kemungkinan ada. Namun tentu Mabes Polri akan menghubungi kami jika ada indikasi. Proteksi kami belum menemukan itu,” kata Hermawan kepada Seputarpapua.com di Timika, Kamis (1/3). 

 

Kelompok provokatif pemecah belah yang dikenal mirip dengan kelompok Saracen tersebut, memiliki jaringan di berbagai media sosial salah satunya grup WhatsApp bernama ‘The Family of MCA (Muslim Cyber Army)’. 

 

Konten yang disebarkan kelompok ini lebih banyak menyerang rezim penguasa yakni Presiden Joko Widodo, meliputi isu kebangkitan Partai Komunis Indonesia (PKI), penganiayaan ulama, dan ujaran kebencian lainnya. 

 

“Kelompok itu sebetulnya, mereka menerima pesanan untuk menyebarkan perbuatan yang bernuansa ujaran kebencian. Namun beruntung sampai saat ini di Timika belum terdeteksi,” kata Hermawan.  

 

Advertisements

Kelompok yang memanfaatkan sentimen agama ini juga termasuk menyebarkan isu bohong soal penganiayaan pemuka agama dan pengrusakan tempat ibadah di berbagai daerah. 

 

Tak hanya itu, para pelaku juga menyebarkan konten berisi virus pada orang atau kelompok yang dianggap lawan bagi mereka, yang berakibat dapat merusak perangkat elektronik bagi penerima.

Advertisements

 

“Kami tentu ada upaya pencegahan terhadap kelompok semacam ini. Di Polda Papua sudah ada Cyber Patrol yang melakukan patroli dunia maya. Jika ada konten provokatif, ujaran kebencian akan dilakukan pendalaman,” jelasnya. 

 

Advertisements

Hermawan juga memastikan, jaringan semacam ini belum terindikasi dimanfaatkan dalam pertarungan politik di Kabupaten Mimika, termasuk menjelang pilkada 2018 saat ini. 

 

“Kami berkomunikasi di tingkat Polda. Kalau ada indikas, kami akan laporkan bahwa ada akun media sosial dan sebagainya perlu diselidiki,” pungkasnya. (rum/SP)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan