Diduga Bunuh Istrinya Sendiri, Keluarga Korban Bakar Rumah Terduga Pelaku di Jayawijaya

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan suami bunuh istri di Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Foto: Ist)
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan suami bunuh istri di Jayawijaya, Papua Pegunungan. (Foto: Ist)

TIMIKA | Seorang pria berinisial Y (26) rumahnya dibakar karena diduga menjadi pelaku utama pembunuhan istrinya sendiri.

Pelaku pembakaran adalah keluarga korban yang dilakukan pada Sabtu, 5 Agustus 2023 di Distrik Wollo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Dalam keterangan yang dikeluarkan Humas Polda Papua, Minggu (6/8/2023), Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo menjelaskan kasus pembakaran tersebut diawali dengan adanya kasus kematian Nia Gombo (24), yang ditemukan meninggal di kali dengan posisi tangan terikat.

“Terkait penemuan mayat tersebut, keluarga korban mencurigai pelakunya adalah suami korban sendiri berinisial Y alias FW (26), sehingga pihak keluarga melakukan aksi pembakaran terhadap rumah pelaku,” jelas Kapolres.

Kapolres melanjutkan, kasus tersebut awalnya dilaporkan oleh Kepala Distrik Wollo yang membawa terduga pelaku ke Polres Jayawijaya, karena hilangnya korban selama 2 minggu. Pelaku diamankan oleh kepala distrik karena sempat dianiaya oleh keluarga korban.

“Keluarga mencurigai pelaku, karena sebelum korban menghilang sempat terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Karena terduga pelaku mencurigai korban berselingkuh,” katanya.

Menurut AKBP Heri, hasil pemeriksaan awal terduga pelaku mengaku tidak melakukan pembunuhan tersebut. Karena tidak adanya saksi mata, kepolisian pun hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.

Kapolres menambahkan, saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP untuk mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan saksi, selain itu pihaknya juga masih berkoordinasi dengan Kepala Distrik untuk dapat meredam pihak keluarga korban agar tidak melakukan aksi lanjutan.

“Jenazah sudah kita bawa ke RSUD Wamena untuk dilakukan visum, sementara dari pihak keluarga korban bersikeras untuk dapat menyelesaikan kasus ini secara hukum adat pada hari Senin esok,” imbuh Kapolres.

Advertisements

 

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan