Polisi Ungkap Peredaran Sabu yang Dikendalikan Napi dari Dalam Lapas Sentani

TANGKAP | Dua pelaku pengedar dan pemilik sabu diamankan di Mapolres Jayapura. (Foto: Fnd/SP)
TANGKAP | Dua pelaku pengedar dan pemilik sabu diamankan di Mapolres Jayapura. (Foto: Fnd/SP)

JAYAPURA | Satuan Narkoba Polres Jayapura, Provinsi Papua berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dikendalikan dari dalam Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, Sentani.

Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi berhasil menangkap seorang kurir berinisial RK di wilayah Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura pada 27 Mei lalu.

“Dari tangan pelaku RK, anggota kami mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 150 gram dengan nilai mencapai Pp 1 milliar,” kata Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, kepada pers di Sentani, Rabu (3/6).

Dari hasil penyelidikan terhadap RK, diketahui sabu seberat 150 gram tersebut milik bandar narkoba HI yang juga merupakan tahanan Lapas Narkotika Kelas II A Doyo Baru, sehingga polisi mengamankan HI dari dalam lapas.

“Hasil pemeriksaan, HI mengaku memesan sabu seberat 150 gram ini dari Batam dan dikirim melalui jasa pengiriman. Rencananya sabu tersebut akan diedarkan dalam lingkungan lapas dan sisanya akan diedarkan di wilayah Sentani dan Kota Jayapura,” ungkapnya.

“Karena barangnya didapat dari luar Papua, maka kita akan berkoordinasi dengan kepolisian Batam untuk mengungkap jaringan ini,” tambahnya.

Kapolres mengaku, jaringan peredaran narkoba yang diungkap merupakan jaringan besar yang selama ini melakukan peredaran lintas provinsi.

“Yang kita ungkap ini adalah jaringan besar lintas provinsi yang sudah lama kita incar dan baru terungkap saat ini. Kita akan terus melakukan pendalaman lagi terkait jaringan lainnya,” ujarnya.

Kapolres menyebut, tersangka RK merupakan seorang resedivis atas kasus peredaran narkoba jenis ganja dan masuk dalam target kepolisian selama ini.

“Tersangka RK ini adalah seorang resedivis yang sudah menjalani hukuman, namun setelah keluar masih melakukan perbuatan yang sama dan sudah berulang menjadi kurir narkoba. Dia sudah menjadi target polisi selama ini,” ujarnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
18/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
19/03/202404:3204:4212:0415:1018:0719:15
20/03/202404:3204:4212:0315:1018:0619:14
21/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
22/03/202404:3204:4212:0315:1118:0619:14
23/03/202404:3204:4212:0215:1118:0519:13
24/03/202404:3104:4112:0215:1118:0519:13
25/03/202404:3104:4112:0215:1118:0419:12
26/03/202404:3104:4112:0215:1218:0419:12
27/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:12
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI