Polres Asmat Sita Ribuan Botol Miras dari Kapal Tol Laut

Polres Asmat Sita Ribuan Botol Miras dari Kapal Tol Laut
Ribuan botol miras ilegal yang disita jajaran Polres Asmat. (Foto: Ist)

TIMIKA | Polres Asmat melakukan penyitaan terhadap ribuan botol minuman keras (Miras) beralkohol dalam dua minggu terakhir yang masuk melalui Pelabuhan Agats, Kabupaten Asmat, Provinsi Papua Selatan.

Dari penyitaan tersebut, Polres Asmat mengamankan sebanyak 4.037 botol miras yang masuk atau dibawa oleh dua kapal, yaitu Kapal MM dan kapal PM yang notabene kapal tersebut masuk dalam program tol laut pemerintah.

Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi sangat menyayangkan temuan tersebut, apalagi miras dikirim melalui kapal program tol laut.

“Harusnya tol laut ini digunakan untuk mempercepat proses distribusi logistik ke wilayah pelosok, sangat disayangkan kalau program ini dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengirim barang ilegal,” kata Kapolres Agus Hariadi di Merauke, pada Selasa, 10 Oktober 2023.

Lanjut Kapolres, dari 4.037 botol miras yang disita, petugas Polres telah memusnahkan sebanyak 3.389 botol.

Ia juga menegaskan, akan terus berusaha mengungkap pemilik ribuan botol miras yang dikirim melalui dua kapal program tol laut. Sebab tingkat kriminalitas di Kabupaten Asmat cukup tinggi akibat pengaruh miras.

Kemudian, penyitaan ribuan botol miras ini lantaran Pemerintah Kabupaten Asmat tidak pernah mengeluarkan izin penjualan miras.

“Polres sedang menyelidiki siapa pengirimnya. Karena hal ini kalau dibiarkan, bisa berpotensi mengganggu kondisi keamanan dan ketertiban di Asmat, (sebab) kasus yang sudah ada di Asmat disebabkan pengarus miras” pungkasnya.

penulis : Tim Seputarpapua
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan