TIMIKA | Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika, Papua, hingga kini terus mendalami kasus foto dan video mesum oknum ASN dan seorang karyawan perusahaan swasta yang tersebar di Facebook.
Untuk menelusuri jejak pelaku yang menyebar foto dan video tersebut, penyidik Polres Mimika telah melakukan berkoordinasi meminta bantuan Tim Siber Mabes Polri.
“Inilah yang masih kita lidik, kita sudah koordinasi sampai Siber Mabes,” kata Kepala Satreskrim Polres Mimika, AKP Hermanto, Selasa (25/5/2021).
Hermanto menerangkan, dari hasil pengembangan yang terus dilakukan tersebarnya foto-foto syur dan video mesum yang diperankan FK dan YKS tidak hanya dilakukan oleh akun bernama Chakra, tapi juga menggunakan akun lainnya.
Di grup WhatsApp (WA), pelaku menggunakan nama akun ‘Pornoaksi’. Akun tersebut membuat grup WA menggunakan nama salah satu nama organisasi keagamaan dan memasukan sekitar kurang lebih 79 orang di dalam grup tersebut. Pelaku kemudian menyebarkan gambar-gambar FK dan YKS yang sebelumnya sudah tersebar di Facebook.
“(Pelaku) dia bikin grup WA GPdI Smirna Timika. (Didalamnya) sebagiannya jemaat, di masukan-lah sekitar kurang lebih 79 orang. 79 orang itu tanpa sepengetahuan mereka juga, nomor siluman inilah yang menarik mereka (79 orang) masuk grup. Nah, disitu ada foto-foto,” terangnya.
Saat ini penyidik masih mengamankan dua orang guna mendalami kasus ini, yakni YKS sebagai pemeran pria dalam video mesum dan foto syur yang tersebar, serta PA yang merupakan suami FK selaku pemeran perempuan.
Kasus ini mencuat setelah pemilik akun ‘Chakra’ menyebar foto-foto syur dan video beradegan hangat antara FK oknum ASN Pemkab Mimika dan YKS oknum karyawan salah satu perusahan di Mimika. Foto disebar pada kolom komentar akun Facebook milik FK, sedangkan video beserta foto juga disebar di grup Facebook TIMIKA JUAL & BELI, pada Sabtu, 15 Mei 2021.
- Tag :
- FK,
- Oknum ASN,
- Video Mesum,
- YKS
Tinggalkan Balasan