Warna-warni Pesta Demokrasi 14 Februari di Mimika, Antara Undangan dan KTP

Hadiwiyono saat menunjukan undangan yang diberikan kepadanya dengan nama yang berbeda. (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)
Hadiwiyono saat menunjukan undangan yang diberikan kepadanya dengan nama yang berbeda. (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Masyarakat serentak di seluruh Indonesia termasuk di Kabupaten Mimika pada Rabu (14/2/2024) berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mengikuti Pesta demokrasi Indonesia tahun 2024, yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI 

Mulai pukul 08.00 WIT masyarakat mengantre di TPS yang sudah ditentukan, pun begitu banyak warna-warni kejadian yang meliputi pemilihan serentak ini.

Di Mimika sebagai contoh, salah satu warga Jalan Serui Mekar, Hadiwiyono yang merasa tidak puas dengan pihak penyelenggara Pemilu sebab undangan yang diterimanya untuk melakukan pencoblosan di TPS 40, Kelurahan Otomona, khusus Dapil 3, itu bukan namanya.

“Undangan itu atas nama Simon, kenapa bisa dikasih ke saya dan ini menjadi pertanyaan besar,” ungkapnya sembari menunjukkan surat undangan yang tidak sesuai nama aslinya.

Menurut Hadi, ada sekelompok warga dari luar yang bukan warga di TPS 40 datang untuk memilih, sehingga warga yang asli berdomisili di lokasi tersebut meninggalkan TPS.

Hal lain, dialami juga seorang warga di Keluarahan Kebun Sirih, yakni Yosan yang mengaku tidak bisa mencoblos surat Suara DPRD Kabupaten, karena menurut penyampaian salah seorang kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lokasi, sudah ada kesepakatan di TPS 38.

“Saya kecewa, tidak bisa memilih calon Anggota DPRD Kabupaten, sementara untuk pemilihan lain bisa, saya sempat berdebat, tetapi kata petugas (di TPS 38) sudah ada kesepakatan,” tegasnya.

Selanjutnya, warga lainnya yang berada di Kelurahan Dingo Narama khususnya Dapil 2 malah tidak memperoleh atau mendapatkan surat undangan padahal mereka adalah warga lama, padahal pada Pemilu sebelum-sebelumnya selalu mendapatkan surat undangan.

Kejadian menarik lain, diduga terjadi di Kelurahan Karya Kencana, Distrik Kuala Kencana, dari informasi yang dihimpun media ini, sebuah video berdurasi 22 detik menunjukan sejumlah masyarakat protes karena merasa belum mencoblos namun sudah dilakukan proses perhitungan suara yang menguntungkan salah satu calon legislatif khusus tingkat Provinsi Papua Tengah.

Kemudian, Aji warga Kelurahan Timika Indah, namun ber KTP-el luar Mimika, yang kecewa tidak bisa menyalurkan suaranya karena waktu pencoblosan yang dikatakan telah usai tepat pada pukul 13.00 WIT

Terakhir, Endy warga Kelurahan Otomona mengaku dirinya mendapat undangan dari oknum masayarakat yang mengaku salah dari salah satu TPS. Namun, nama dalam undangan tersebut tidak sesuai dengan mereka yang menerima undangan.

“Bahkan ada undangan yang namanya ganda, mereka (oknum petugas yang antar undangan) hanya sampaikan ada berapa orang di sini (di rumah), mereka tidak cek dengan benar,” tegasnya.

Advertisements

Endy juga sempat bertanya kenapa nama yang tertera dengan yang diberikan berbeda, namun menurut oknum petugas hal itu tidak menjadi masalah.

“Mereka (oknum petugas) sampaikan tidak perlu memakai KTP-el, pakai undangan saja untuk mencoblos,” tuturnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan