FPHS Meminta Freeport Segera Bahas Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat dan Porsi Disvestasi Saham

FPHS Meminta Freeport Segera Bahas Keterlibatan Pemilik Hak Ulayat dan Porsi Disvestasi Saham
PENYERAHAN | Bagian Hukum Setda Mimika menyerahkan rekomendasi Bupati Mimika kepada Ketua FPHS. (Foto: Ist/SP)

TIMIKA | Forum Pemilik Hak Sulung (FPHS) yang meliputi Tsinga, Waa-Banti dan Aroanop (Tsingwarop) meminta kepada PT Freeport Indonesia segera membahas persoalan keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat dan porsi Disvestasi Saham. 

Permintaan ini disampaikan setelah FPHS menerima rekomendasi dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melalui Bagian Hukum Setda Mimika. 

Penyerahan rekomendasi dilakukan pada 24 November 2019 lalu yang diterima langsung Ketua FPHS Tsingwarop, Yafet Manga Beanal yang didampingi Sekretaris 1, Yohan Zonggonau dan Sekretaris 2, Elfinus Jangkup Omaleng.

“Kami Forum PHS meminta Freeport untuk segera membahas persoalan keterlibatan masyarakat pemilik hak ulayat yang didalamnya ada porsi divestasi saham. Serta kompensasi yang selama 52 tahun yang belum jelas. Kami sudah dapat pengakuan dari Bupati Mimika,” kata Yafet melalui siaran persnya yang diterima seputarpapua.com, Kamis (28/11).

Yafet mengatakan, selain itu, pihaknya meminta kepada Freeport untuk segera mempersiapkan beberapa hal, termasuk posisi FPHS di antara Freeport dan pemerintah. 

"Skemanya harus jelas sebelum kita meminta Presiden untuk turun tangan langsung, menyangkut persoalan ini," ungkapnya.

“Kami juga akan segera bersurat ke berbagai pihak yang berkepentingan di Freeport, untuk segera selesaikan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Vice Presiden Coorporate Communication (VP Corpcom) PTFI, Riza Pratama mengatakan, Freeport sudah  melakukan kewajiban divestasi sahamnya  kepada Pemerintah Indonesia melalui PT Inalum yaitu 51.2%. 

“Di dalam kesepakatan divestasi tersebut, Inalum akan memberikan 10% dari saham tersebut kepada Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika. Sehingga kewajiban Freeport untuk divestasi sudah selesai,” kata Riza saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkatnya, Kamis. 

Selain itu, kata Riza, selama beroperasi, Freeport sudah melakukan berbagai upaya, seperti memdirikan Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK). Yang sebentar lagi akan menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Dimana pendirian tersebut untuk mengelola dana kemitraan, dibeberapa bidang, seperti kesehatan masyarakat, berupa rumah sakit dan klinik-klinik. Bidang pendidikan, berupa asrama-asrama, balai latihan kerja (BLK), dan pemberian berbagai beasiswa.

“Serta membantu pada kegiatan-kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dan masih banyak lainnya,” ujarnya. 

 

Reporter: Mujiono
Editor: Batt

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *