TIMIKA | Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Mimika (HMI) Komisariat Mimika, Firdaus Wazdi, mengatakan, wabah pandemi Covid-19 hingga saat ini belum juga berakhir.
Segala aspek kehidupan tentu terdampak, mulai dari kesehatan hingga perekonomian masyarakat.
Kebijakan-kebijakan pemerintah terkait dengan pembatasan sosial juga tentu membebani warga, meskipun ada bantuan sosial berupa bahan makanan yang diberikan pemerintah.
Namun begitu, Firdaus kini menyoroti biaya rapid test yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Mimika bagi pelaku perjalanan.
Menurutnya, pemerintah sebagai pengelola dana seharusnya hadir dalam memenuhi kebutuhan warga tanpa terkecuali.
Lebih jauh, disebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2020 dimana pemberian insentif pemerintah lebih berpihak kepada ASN dan TNI-Polri.
“Kita lihat bahwa yang seharusnya dapat insentif gratis ialah warga yang bukan pegawai, yang kondisi ekonominya sangat terganggu. Bicara keadilan tetapkan semua tanpa terkecuali tanpa klasifikasi,” katanya dalam rilis yang diterima Seputarpapua.com, Senin (29/6) malam.
Kemudian, dalam harga yang ditetapkan sebesar Rp600 ribu untuk satu kali melakukan rapid test.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis