Kemenkes: Vaksinasi Wujud Komitmen Pemerintah Akhiri Pandemi

Bidan Rosdiana Ongan menancapkan jarum suntik vaksin Covid-19 ke lengan Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Rizal Ubra. (Foto: Sevianto Pakiding / SP)
Bidan Rosdiana Ongan menancapkan jarum suntik vaksin Covid-19 ke lengan Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Rizal Ubra. (Foto: Sevianto Pakiding / SP)

JAKARTA | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengatakan, 28 juta dosis vaksin yang telah tiba di Tanah Air merupakan wujud komitmen pemerintah melindungi warga negara serta tekad mengakhiri pandemi COVID-19 yang hampir setahun sudah terjadi.

“Kedatangan vaksin tahap keempat ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengamankan kebutuhan vaksin melawan COVID-19. Khusus tahap kedua, vaksinasi ditujukan kepada 17,4 juta petugas publik,” kata Sekretaris Jenderal Kemenkes Oscar Primadi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (3/1/2021).

Pemerintah terus menambah pasokan vaksin untuk memenuhi program vaksinasi.

Kedatangan 10 juta vaksin COVID-19 pada Selasa (2/2/2021) dalam bentuk bulk dan satu juta vaksin untuk kebutuhan overfilled dari Sinovac.

“Dengan kedatangan ini, total vaksin yang telah diterima Indonesia sebanyak 28 juta vaksin,” ujar dia.

Kedatangan vaksin tahap empat dalam bentuk bulk menjadi kelanjutan kedatangan tahap pertama dan kedua pada Desember 2020 sebanyak tiga juta dosis vaksin dari Sinovac dan tahap ketiga dalam bentuk bulk sebanyak 15 juta dosis pada 12 Januari 2021.

Oscar mengatakan, ketersediaan vaksin dinilai aman dan sesuai skema yang telah direncanakan. Hal itu dikarenakan lancarnya koordinasi dan komunikasi antarlembaga terkait.

Hingga saat ini, program vaksinasi telah dilakukan kepada lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan.

“Total 1,5 juta tenaga kesehatan diharapkan selesai divaksin sebelum akhir Februari,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan