TIMIKA | Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya menemukan ladang ganja yang merupakan salah satu jenis narkotika, pada Kamis, 25 Januari 2024.
Ladang ganja milik SG (35) itu ditemukan di Kampung Dewene, Distrik Bugi-Wollo, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo mengatakan, awalnya SG diserahkan pihak keluarga ke Polsek Wamena Kota, karena diduga menggunakan dan menanam pohon ganja.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan dan berkoordinasi dengan kepala distrik untuk mengecek lokasi.
Ternyata dilokasi yang berada 8 KM dari pinggir jalan Kampung Dewene ditemukan 8 pohon ganja yang tumbuh subur.
Pohon ganja itu kemudian dibabat untuk dijadikan barang bukti.
“Kasus ini kini ditanagan Satuan Narkoba Polres Jayawijaya,” pungkas AKBP Heri.
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis