TIMIKA | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah berencana menggandeng kelurahan untuk membeli sampah dari masyarakat.
Plt Kepala DLH Mimika, Jefry Deda menjelaskan pihaknya mengusulkan program pada APBD Perubahan tahun 2023 untuk mulai dijalankan pada Oktober, November dan Desember.
“Itu kami minta lurah-lurah pilah sampah kemudian kita arahkan kasih ke pengusaha koperasi persampahan,” katanya saat diwawancara, Senin (11/9/2023).
Katanya, pihaknya mengusulkan di APBD Perubahan senilai Rp200 juta untuk satu kelurahan.
“Anggaran untuk lurah nanti beli sampah di masyarakat itu kita usul di perubahan 1 kelurahan Rp200 juta,” tuturnya.
Ada beberapa kelurahan yang diajak untuk menjalankan program ini diantaranya Kelurahan Koperapoka, Kelurahan Otomona, Kelurahan Timika Jaya, Kelurahan Kebun Sirih, Kelurahan Perintis dan Kelurahan Kwamki.
“Kelurahan ini yang kami lihat sampahnya padat,” katanya.
Program ini diharapkan bisa memicu masyarakat untuk lebih tertib mengelola sampah.
Setelah anggaran yang diberikan kepada kelurahan, kedepannya kelurahan diharapkan bisa mengelola sendiri biaya yang sudah dihasilkan.
Ia menambahkan, ada beberapa kelurahan dan kampung yang sudah membuat program membeli sampah dari masyarakat.
“Mereka (kelurahan) sendiri yang punya inisiatif untuk beli,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan