Warga Timika Penyelundup Miras Ditangkap Aparat Gabungan di Yahukimo

AGATS | Dua penumpang kapal yang hendak menyelundupkan miras dari Timika ke Yahukimo ditangkap aparat gabungan di Pelabuhan Lokpon, Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, Senin (23/11).

Pelaku bernama Ba (24) dan ALH (27). ALH diketahui merupakan warga Jalan Perintis, Kota Timika. Keduanya ditangkap Tim Patroli Gabungan Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo beserta ratusan botol minuman keras pabrikan.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pelaku yang membawa miras jenis Vodka Iceland dan Anggur Merah dibekuk begitu kapal bersandar di Pelabuhan Lokpon.

“Penangkapan tersebut dipimpin oleh Wakapolres Yahukimo Kompol Alfons Umbora, didampingi Kabag Ops AKP Unding Alimudin,” kata Kamal dalam siaran pers, Senin.

Adapun barang bukti miras yang disita aparat antaralain Vodka Iceland ukuran 350 ml sebanyak 240 botol di dalam 20 karton, dan Anggur Merah ukuran 750 ml sebanyak 36 botol di dalam 3 karton.

“Selanjutnya tim membawa pelaku beserta barang buti ke Mapolres Yahukimo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Yahukimo,” jelas Kamal.

Wakapolres Yahukimo Kompol Alfons Umbora mengatakan, penindakan ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas di Yahukimo yang kerap terjadi akibat pengaruh miras beralkohol.

Terlibat dalam kegiatan, Kapolsek Kurima Iptu Dolfinus Rumrapuk, Kasubag Bin Ops Iptu Joni Linggi dan Padal UKL Iptu Lexi M, beserta 25 personel gabungan Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo.

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan razia ini menjelang Pilkada 2020 dan Hari Raya Natal, guna meminimalisir peredaran miras dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Yahukimo,” katanya.

Advertisements

Wakapolres bahkan meminta masyarakat terlibat dalam menekan peredaran miras di wilayah itu. Aparat tidak akan segan menindak para pelaku.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat turut andil dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, dengan cara melaporkan kepada aparat kepolisian bilamana mendapati adanya peredaran miras melalui jalur manapun,” tegasnya

Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan