7 Pemuda Curi Beras dan Telur di Kapal Area Pelabuhan Porsite

Komandan Lanal (Danlanal) Timika, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P), Benedictus Hery Murwanto didampingi Kasat Polairud, AKP Yakobus Sera Ayatanoi, Security & Risk Managemen (SRM), A. Ohee serta Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakundus Natipia. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Komandan Lanal (Danlanal) Timika, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P), Benedictus Hery Murwanto didampingi Kasat Polairud, AKP Yakobus Sera Ayatanoi, Security & Risk Managemen (SRM), A. Ohee serta Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakundus Natipia. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA, Seputarpapua.com | Tim gabungan dari Lanal Timika dan Polairud Polres Mimika berhasil menangkap tujuh pemuda karena didug memeras dan mengancam Anak Buah Kapal (ABK) KM LCT KNS 2 di perairan Amamapare, Area PT Freeport Indonesia, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Selasa (21/5/2024).

Komandan Lanal (Danlanal) Timika, Letnan Kolonel (Letkol) Laut (P), Benedictus Hery Murwanto mengatakan, ketujuh pemuda yang ditangkap diketahui berasal dari Kampung Karaka itu melakukan aksi pemerasan dan pengancaman pada, Senin 20 Mei 2024, saat KM LCT KNS 2 sedang mengecek kondisi tanah di sekitaran perairan Amamapare atau di area sekitar pelabuhan Porsite milik PT Freeport Indonsia (PTFI).

“Ketujuh pelaku masing-masing berinisial YM, SK, AI, PT, AL, SM, dan SJ berhasil ditangkap Selasa (21/5/2024) setalah menyerahkan diri ke Kepala Kampung Karaka,” kata Danlanal dalam keterangan persnya.

Danlanal didampingi Kasat Polairud, AKP Yakobus Sera Ayatanoi, Security & Risk Managemen (SRM), A. Ohee serta Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakundus Natipia, Selasa Malam di Aula Kantor Perwakilan Lanal Timika menjelaskan, kejadian diketahui berawal dari pihak kapal melapor ke SRM PTFI kemudian diteruskan ke Lanal Timika dan satuan tugas di wilayah tersebut.

Dalam laporannya, pihak kapal menyebutkan bahwa adanya tindakan pemerasan disertai ancaman oleh sekelompok pemuda berjumlah tujuh orang dengan menggunakan long boat.

Mendapati laporan tersebut, tim Lanan Timika dibantu Polairud menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku, namun tidak tertangkap lantaran perairan yang dangkal.

“Setalah berkoordinasi dengan pihak RSM dan Kepala Kampung, mereka berhasil ditangkap setelah menyerahkan diri ke Kepala Kampung,” terangnya.

Adapun barang-barang milik kapal yang m dibawa kabur oleh para pelaku berupa tas berisi dokumen penting kapal, beras 6 karung berukuran 20 kg, 3 rak telur, dan minuman bersoda.

“Meskipun barang itu tidak bernilai tinggi tetapi, kejadian ini tidak boleh dibiarkan, apabila dibiarkan bisa berimbas dan menggangu pengguna kapal lain yang melintas di perairan, kepastian keamanan di area tersebut harus terjaga dengan baik.,” jelasnya.

Para pelaku kemudian diserahkan pihak Lanal Timika kepada pihak SRM Freeport untuk ditindaklanjuti.

“Saya ucapkan terimakasih kepada kepala kampung karena telah membantu mencari para pelaku. Memang mereka tidak melakukan kekerasan, namun tindakan ini sangat meresahkan,” ucap Danlanal.

Kasat Polairud Polres Mimika, AKP Yakobus Sera Ayatonoi mengatakan, kasus ini pun menjadi antensi Kapolres, lantaran meresahkan pengguna kapal yang melintas perairan Amamapare.

Advertisements

“Kami siap mengawal kasus ini sampai diserahkan ke pihak Satreskrim Polres Mimika untuk penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

AKP Yakobus Sera menghimbau kepada masyarakat agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang kembali.

“Kedepan kami akan memberikan pemahaman dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan seperti ini,” ujarnya.

Advertisements

Kepala Kampung Pulau Karaka, Fakundus Natipia mengaku merasa kaget atas informasi adanya tindakan pemerasan dan pengancaman yang dilakukan oleh warganya.

“Saya selanjutnya koordinasi dengan Lanal Timika dan menyerahkan kasus ini, supaya ada efek jera, sehingga kedepan tidak terulang lagi,” kata kepala kampung.

Sementara itu, pihak Security & Risk Management (RSM) PTFI, A. Ohee mengucapkan terimasih kepada TNI-Polri yang telah dengan cepat mengungkapkan kasus ini.

Advertisements

Kejadian ini, menurut Ohee, sangat meresahkan dan mengganggu, sehingga perlu adanya pengamanan guna menciptakan situasi yang aman.

Pihak SRM Freeport selaku pihak yang menerima para pelaku menyampaikan, hari ini juga akan membawa para pelaku ke Polres Mimika untuk dilakukan diproses hukum.

“Kita akan limpahkan ke pihak Reskrim Mimika untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku, hari ini juga,” katanya

penulis : Arifin Lolialang
editor : Iba

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan