Opini: Menikahi Dua Perempuan dari Suku Berbeda di Manokwari Bisa Berujung Pembunuhan

Oleh: Parto Iba

Seroang laki-laki menikahi dua istri dari suku yang berbeda, yaitu Suku Sougb dan Meyah dapat memantik terjadinya pembunuhan, di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat

1. Pendahuluan
Pada awalnya seorang laki-laki dapat menikai seorang perempuan dari suku Meyah,secara sah dan mereka dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab sebagai kepala keluarga dan pengurus rumah tangga, sesuai dengan hakekat perkawinan adalah sebagai berikut: Pertama, Perkawinan merupakan persekutuan hidup dan cinta Perkawinan pertama-tama merupakan suatu persekutuan hidup yang menyatukan seorang pria dan seorang wanita dalam kesatuan lahir batin yang mencakup seluruh hidup.

Atas dasar persetujuan bebas mereka bersekutu membentuk satu keluarga: punya rumah bersama, harta dan uang bersama, punya nama keluarga yang sama, punya anak bersama, saling pasarah diri dengan jiwa raga atas dasar cinta yang tulus. Syarat mutlak untuk terjadinya dan sahnya perkawinan adalah adanya persetujuan bebas. Tidak ada cinta atau terpaksa. Cinta mensyaratkan kebebasan dan tanggung jawab.

Persetujuan kedua pihak harus dinyatakan secara jelas di depan saksi-saksi yang sah. Sehingga unsur pokok cinta perkawinan adalah kesetiaan akan pasangannya dalam untung dan malang dan bertanggung jawab dalam segala situasi. Persatuan suami isteri itu berciri dinamis dalam arti dapat berkembang mekar, tetapi dapat juga mundur, bahkan hancur. Karena itu suami dan isteri sama-sama bertugas untuk tetap menjaga dan memupuk kesatuan mereka agar tetap tahan uji.

Tetapi pada suatu saat seorang laki-laki dari keluarga tersebut, tidak merasa cinta kepada istrinya lagi dikarenakan seorang laki-laki melihat wanita yang cantik lebih dari pada istrinya, maka ia melepaskan istrinya dan ia akan jatuh cinta pada wanita yang lain. Dan ia menikah lagi dengan perempuan secantik itu dari salah satu suku Sougb, maka dari itulah seorang istri yang pertama dari suku Meyah, itu dia meninggalkan rumah dan sekalian dengan anak-anak semua mereka pergi ke rumah ayah dan ibunya, untuk sementara itu ia tinggal sama mereka. maka dalam hal itu si perempuan itu menceritakan masalah tersebut kepada ayah-ibu serta saudara dan saudari untuk mengetahui bersama-sama. Dari pihak perempuan mereka kembali ke pihak laki-laki untuk menanyakan tentang persoalan tersebut tetapi dari laki-laki tidak menjelaskan persoalan itu, secara baik-baik maka terjadilah konflik diantara kedua pihak tersebut. Hal tersebut dari pihak laki–laki sudah akan melanggar hukum agama.

Menurut Agama Kristen Protestan Satu hal yang dianggap sebagai salah satu sendi dari agama Kristen adalah hal monogami/ yaitu ketentuan bahwa seorang laki-laki tidak diperbolehkan mempunyai lebih dari seorang istri. Menurut agama Kristen/Nasrani perkawinan adalah persekutuan hidup pria dan wanita yang monogami, yang diarahkan ke pembiakan sebagai tata ciptaan Tuhan, yang disucikan Kristus.25 Menurut Keyakinan Kristen Protestan perkawinan itu mempunyai dua aspek, yaitu: Pertama, perkawinan merupakan soal sipil yang erat hubungannya dengan masyarakat dan negara, karenanya negara berhak mengaturnya menurut Undang-Undang negara. Kedua, perkawinan adalah soal agama, yang harus tunduk kepada hukum agama. Dengan demikian, Gereja Kristen Protestan berpendapat bahwa agar perkawinan itu sah menurut hukum negara maupun hukum Tuhan, haruslah dilakukan berdasarkan baik hukum agama maupun hukum negara. Agama Kristen Protestan tidak melarang umatnya kawin dengan orang yang bukan beragama Kristen.

2. Permasalahan

Faktor-faktor apa yang menyebabkan akan terjadinya konflik diantara pihak laki-laki dan kedua pihak perempuan tersebut, yaitu, terjadinya kecemburuan sosial terhadap ketiga pihak maka masalah tersebut akan berkesinambungan terus menerus dan akan terjadi konflik pembunuhan.

3. Pembahasan

Menurut adat istiadat kami orang Papua secara khususnya suku Meyah, suku Sougb, dan suku Hatam, yang ada di Manokwari Provinsi Papua Barat, apabilah seorang laki-laki yang mau menikai seorang perempuan dari suku Meyah sebagai istri pertama,harus menyelesaikan harta atau maskawin sesuai dengan permintaan dari pihak perempuan. jika seorang laki –laki tidak mampu harta atau maskawin yang pihak perempuan minta,maka tidak diperbolehkan seorang laki-laki itu tidak menikah dengan wanita lain atau suku lain.Jika seorang laki-laki tidak menuruti permintaan mereka dan ia akan menikah dengan wanita dari suku hatam lagi,maka terjadilah konflik antara pihak perempuan istri pertama dan istri kedua, terhadap pihak laki-laki.

Mengapa terjadinya konflik diantara pihak laki-laki dan kedua pihak perempuan tersebut? Karena seorang laki-laki tidak melunasi harta dari istri pertama maka dalam hal itu .dari pihak istri pertama melakukan demoslasi secara fisik kepada pihak laki-laki. Dan juga pihak dari istri kedua juga melakukan demoslasi kepada laki-laki dan juga disertai dengan istri pertama bentrok kepada istri kedua. Maka persoalan tersebut, dapat menyebabkan konflik pembunuhan baik secara mati mentah dan secara jalan suangi lewat obat-obatan tradisional yang dikonsumsi oleh masyarakat itu sendiri. Maka dalam hal ini pihak perempuan melakukan pembunuhan terhadap pihak laki-laki dan pihak laki-laki juga melakukan pembunuhan juga kepada pihak perempuan, maka konflik tersebut membawa faktor negatif terhadap generasi-generasi penerus juga ikut serta dalam hal itu, maka menghambat mereka tidak berpendidikan secara baik dan benar karena konflik, tersebut menjadi faktor utama bagi kami orang papua, baik di bidang politik, ekonomi, pendidikan dan pembangunan.

Advertisements

4. Penutup

Melalui pendekatan pendidikan, maka kita sebagai generasi penerus bangsa dan negara kita harus berperan aktif dan berpengetahuan luas untuk mengedukasi semua masalah-masalah supaya masalah tersebut tidak akan terulang dan tidak ada yang menghalangi kita di masa kini dan masa yang akan datang.

Penulis Mahasiswa Program Studi PPKN di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Advertisements

(Opini adalah pendapat atau gagasan penulis yang dikirim ke Redaksi Seputar Papua. Keseluruhan konten menjadi tanggungjawab penulis)

ditinjau Oleh: Sevianto Pakiding

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan