Sekolah Tatap Muka Dimulai 22 Maret, Siswa Tidak Pindah Tempat Duduk Sampai Lulus

RAPAT | Suasana rapat membahas sekolah tatap muka. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)
RAPAT | Suasana rapat membahas sekolah tatap muka. (Foto: Kristin Rejang/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika, Jeni O Usmany mengadakan rapat bersama dengan kepala sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) Negeri dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri se Kabupaten Mimika.

Rapat berlangsung di SMP Negeri 2 Timika, Jalan Budi Utomo, Kota Timika, Selasa (16/3/2021).

Rapat tersebut membahas terkait rencana sekolah tatap muka khusus kelas 6 SD dan kelas 9 SMP, sementara untuk SMA adalah wewenang dari Dinas Pendidikan Provinsi.

Rapat ini juga untuk menindaklanjuti surat kesepakatan bersama nomor 443.1/124 tentang pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Mimika.

Khususnya pada nomor III poin C, yakni aktivitas persekolahan dapat dilakukan tatap muka bagi peserta didik kelas 6, 9 dan 12.

Mekanisme dalam sekolah tatap muka tersebut disesuaikan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tanggal 20 November 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada tahun Ajaran 2020/2021 dan Pada Tahun Akademik 2020/2021 dimasa Pandemi Corona Virus Desease 19 (COVID 19).

Dalam rapat tersebut, Jeni menekankan dan memberikan arahan dengan tegas kepada kepala sekolah agar melaksanakan sekolah tatap muka tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan ketat.

“Rencananya pada Senin (22/3/2021) mendatang sekolah tatap muka mulai dilaksanakan,” kata Jeni.

Menurut Jeni, sekolah tatap muka hanya bagi kelas 6 SD dan 9 SMP untuk persiapan menuju ke ujian akhir, dengan syarat jumlah siswa 50 persen dalam satu kelas.

Kepala sekolah juga harus membuat SK Satgas Covid- 19 tingkat sekolah yang melibatkan guru – guru. Seperti guru olahraga, dan beberapa guru lainnya yang tidak terlalu aktif mengajar dalam masa pandemi.

“Staff tata usaha juga dilibatkan dalam Satgas ini,” ujar Jeni.

Sekolah juga harus menyiapkan perlengkapan protokol kesehatan, seperti tempat cuci tangan, hand sanitizer, thermogun, masker.

Disampig itu, kata Jeni, ruang kelas harus ditata baik dengan memperhatikan jarak bangku dan sirkulasi udara.

Siswa yang duduk di bangku tidak boleh pindah – pindah bahkan sampai mereka ujian dan lulus.

“Satu anak diusahakan dapat jatah dalam satu minggu sekolah cukup tiga hari. Dalam satu hari jam belajar hanya dua jam pelajaran dan dua mata pelajaran tanpa ada istirahat,” ujar Jeni.

Mantan penjabat Sekda Mimika ini juga mengingatkan kepada para guru agar saat mengajar usahakan jangan menyentuh anak, jaga jarak, dan harus menggunakan masker.

“Orang tua juga harus jemput anak, ini harus disosialisasikan ke orang tua, supaya jangan ada kerumunan di sekolah, pastikan anak dari sekolah langsung pulang. Kalau orang tua tidak sempat langsung arahkan untuk naik ojek dan pulang,” tutur Jeni.

Dalam rapat tersebut juga Jeni mengharapkan agar semua warga sekolah baik guru, security, staf sekolah, bahkan siswa agar bisa mengikuti vaksinasi.

 
Reporter: Kristin Rejang
Editor: Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI