Waktu Pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut Belum Bisa Dipastikan

Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno (kiri) dan Wakil Ketua I KONI Provinsi Papua Tengah Cessae A Tunya dalam konferensi pers di Hotel Swiss Bell-Inn, Kamis (25/1/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)
Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno (kiri) dan Wakil Ketua I KONI Provinsi Papua Tengah Cessae A Tunya dalam konferensi pers di Hotel Swiss Bell-Inn, Kamis (25/1/2024). (Foto: Fachruddin Aji/seputarpapua)

TIMIKA | Nasib penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 yang digelar di 2 Provinsi yakni Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) yang rencananya dilaksanakan pada 8 September belum bisa dipastikan.

Hal ini dikarenakan masih menunggu keputusan Presiden, apakah akan tetap dilangsungkan pada tanggal tersebut atau terjadi pergeseran waktu.

Hal itu disebabkan pelaksanaannya yang hanya berjarak sebulan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Wakil I Ketua Umum KONI Pusat Mayjen TNI (Purn) Suwarno dalam konferensi pers di Hotel Swiss Bell-Inn, Kamis (25/1/2024) mengatakan, keputusan pelaksanaan PON masih menunggu keputusan rapat terbatas (ratas) yang dilakukan KONI Pusat bersama Menteri dan Presiden Joko Widodo.

“Presiden memberikan kesempatan satu kali ratas lagi. Menurut ratas yang pertama pelaksanaan pada 8 September 2024, masih akan ada ratas yang ketiga nantinya,” ujarnya.

Suwarno memaparkan, terkait dengan ratas ketiga, pihaknya telah menyerahkan semua proposal pengajuan dari Aceh dan Sumut, serta seluruh draf dokumen yang dibutuhkan kepada Menteri Pemuda dan Olahraga Indonesia untuk diajukan dalam proses administrasi di jajaran Kementerian, sekaligus jadi bahan acuan pengadaan ratas yang ketiga untuk membahas soal PON.

“Untuk perkembangan lebih lanjut seperti apa akan menjadi pedoman baru kami dalam rangka menyesuaikan kegiatan persiapan PON XXI,” terangnya.

Suwarno melanjutkan, ia yakin dalam ratas yang ketiga pastinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan masukan kepada Presiden berkaitan dengan dua agenda nasional itu.

“Menurut saya seandainya toh ada pergeseran itu tanggal, tidak akan pergeseran tahun,” tegasnya.

Hal itu disebabkan menurut penyampaian Presiden Jokowi, PON XXI harus digelar pada masa kepemimpinannya sebagai kepala negara.

“Pak Jokowi kan habis (masa jabatan sebagai presiden) pada 20 Oktober 2024 kan,” tegasnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Aditra

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan