BNN Libatkan Kelurahan dan Kampung di Mimika Tanggap Ancaman Narkoba

Kepala BNN Kabupaten Mimika Kompol Mursaling memberikan penyampaian dalam rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)
Kepala BNN Kabupaten Mimika Kompol Mursaling memberikan penyampaian dalam rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkoba. (Foto: Arifin Lolialang/Seputarpapua)

TIMIKA | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mimika, Papua Tengah, menggelar rapat koordinasi pengembangan dan pembinaan kota/kabupaten tanggap ancaman narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba).

Rapat koordinasi berlangsung di salah satu hotel jalan Yos Sudarso, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Rabu (23/8/2023) dengan melibatkan kepala kelurahan dan kampung.

Hadir sebagai pemateri dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Mimika.

Kepala BNN Kabupaten Mimika Kompol Mursaling menyampaikan rapat koordinasi bertujuan untuk bagaimana BNN dan pihak terkait mengembangkan pembinaan tanggap ancaman narkoba di kabupaten Mimika.

“Artinya kita semua yang ada di lingkungan kelurahan atau di kampung, bagaimana untuk menjaga dan mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat,” kata Mursaling.

Katena itu dengan melibatkan pihak-pihak terkait, menurut Mursaling dapat membuat interfensi berbasis masyarakat (IBM) dan sebagai agen pemulihan di seluruh kampung-kampung yang ada di Mimika.

IBM sendiri dijelaskan merupakan intervensi dibidang rehabilitasi terhadap penyalahguna narkoba yang dirancang dari masyarakat, untuk masyarakat, dan oleh masyarakat sesuai dengan kearifan lokal.

Lebih lanjut, dengan adanya kerjasama dan sinergitas, bagaimana kelurahan dan kampung dapat memahami penanganan IBM.

“Misalkan kalau memang ada murni penyalahgunaan narkotika, sedianya dari kepala kampung dan kelurahan bisa menyelesaikan persoalan ini, sepanjang pengguna tidak termasuk sindikat. (Kalau sindikat) otomatis dilakukan proses hukum,” katanya.

Karena itu Mursaling berharap kepala kampung dan kelurahan dapat memberikan pendampingan secara sosial, dan harus berkoordinasi dengan pihak BNN.

“Artinya bagi para pecandu-pecandu ini yang harus kita berikan pendampingan secara sosial, tetapi juga harus di koordinasikan dengan BNN,” pungkasnya.

penulis : Arifin Lolialang
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan