b. Menghormati hukum HAM dan Hukum Humaniter dengan memastikan bahwa rasa aman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan , dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrument kekerasan bersenjata.
c. Penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di polres dan polsek-polsek yang ada di Intan Jaya.
d. Penegakan hukum yang kredible, akuntable dan transparan
6. Menghidupkan SD-SMP YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa.
7. Mendorong dan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan umum dan publik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya dan jajaran.
Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Batt
- Tag :
- KKB,
- Komnas HAM,
- Papua,
- Pendeta Yeremia Zanambani
Tinggalkan Balasan
Anda Harus Login untuk berkomentar. Belum Punya Akun ? Daftar Gratis