Komnas HAM: Pendeta Yeremia Alami Serangkaian Penyiksaan Sebelum Meninggal Dunia

Tim Komnas HAM ketika melakukan rekonstruksi pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani dengan menghadirkan para saksi.
Tim Komnas HAM ketika melakukan rekonstruksi pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani dengan menghadirkan para saksi.

b. Menghormati hukum HAM dan Hukum Humaniter dengan memastikan bahwa rasa aman bagi masyarakat sipil secara keseluruhan , dengan tidak mengembangkan rasa takut, stigmatisasi dan menjadikan masyarakat sipil dalam instrument kekerasan bersenjata.

c. Penguatan fungsi kepolisian dalam penegakan hukum di polres dan polsek-polsek yang ada di Intan Jaya.

d. Penegakan hukum yang kredible, akuntable dan transparan

6. Menghidupkan SD-SMP YPPG untuk kegiatan belajar mengajar yang saat ini digunakan sebagai Pos Koramil Persiapan Hitadipa.

7. Mendorong dan mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan umum dan publik oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya dan jajaran.

Reporter: Sevianto Pakiding
Editor: Batt

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan