Komnas HAM: Pendeta Yeremia Alami Serangkaian Penyiksaan Sebelum Meninggal Dunia

Tim Komnas HAM ketika melakukan rekonstruksi pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani dengan menghadirkan para saksi.
Tim Komnas HAM ketika melakukan rekonstruksi pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani dengan menghadirkan para saksi.

TIMIKA | Tim pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM RI dan Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua telah menyelesaikan penyelidikan atas peristiwa pembunuhan Pdt. Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, pada 19 September 2020 lalu.

Komnas HAM antaralain menyimpulkan bahwa Pdt. Yeremia mengalami penyiksaan atau tindakan kekerasan lainnya sebelum meninggal dunia. Penyiksaan itu berupa tembakan ditujukan ke lengan kiri korban dari jarak kurang dari satu meter, atau jarak pendek saat posisi korban berlutut.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan Pdt. Yeremia mengalami tindakan kekerasan lain berupa jeratan, baik menggunakan tangan ataupun alat seperti tali untuk memaksanya berlutut. Kondisi itu dibuktikan dengan adanya jejak abu tungku pada lutut kanan korban.

“Dan/atau kematian pendeta Yeremia dilakukan dengan serangkaian tindakan yang mengakibatkan hilangnya nyawa diluar proses hukum (extra judicial killing),” katanya dalam siaran pers virtual, Senin (2/11).

Adapun pada tubuh korban ditemukan luka terbuka maupun luka akibat tindakan lain. Luka pada lengan kiri bagian dalam dengan diameter sekitar 5-7 cm dan panjang sekitar 10 cm, merupakan luka tembak yang dilepaskan dalam jarak kurang dari satu meter menggunakan senjata api.

Kendati demikian, Tim Penyelidik Komnas HAM berkeyakinan bahwa luka tersebut juga dimungkinkan akibat adanya kekerasan senjata tajam lainnya, karena melihat posisi ujung luka yang simetris.

Selain itu, juga potensial ditemukan tindakan lain berupa jejas intravital pada leher, luka pada leher bagian belakang berbentuk bulat, dan pemaksaan korban agar berlutut untuk mempermudah eksekusi.

“Diduga terdapat kontak fisik langsung antara korban dengan terduga pelaku saat peristiwa terjadi,” ujar Choirul.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

JADWAL IMSAKIYAH KAB.MIMIKA
TANGGALIMSAKSUBUHZUHURASARMAGRIBISYA
28/03/202404:3104:4112:0115:1218:0319:11
29/03/202404:3004:4012:0115:1218:0219:11
30/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
31/03/202404:3004:4012:0015:1218:0219:10
01/04/202404:3004:4012:0015:1318:0119:10
02/04/202404:3004:4011:5915:1318:0119:09
03/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:09
04/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
05/04/202404:2904:3911:5915:1318:0019:08
06/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:08
07/04/202404:2904:3911:5815:1317:5919:07
08/04/202404:2804:3811:5815:1317:5819:07
09/04/202404:2804:3811:5715:1317:5819:07

KONTEN PROMOSI