Tarif Parkir Naik, Kadisperindag Mimika: Kalau Keberatan, Ya Berlangganan

Tarif Parkir Naik, Kadisperindag Mimika Kalau Keberatan, Ya Berlangganan
Petrus Pali Ambaa, Kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. (Foto: Fachruddin Aji/Seputarpapua)

TIMIKA | Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika menyarankan tukang ojek atau pedagang yang keberatan dengan kenaikan tarif parkir agar berlangganan per bulannya.

Kepala Disperindag (Kadisperindag) Kabupaten Mimika Petrus Pali Ambaa yang ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Mimika, Senin (19/2/2024), menyarankan masyarakat agar lebih hemat lebih baik berlangganan dengan biaya Rp50.000 per bulannya.

“Kalau masyarakat mau bayar dengan murah, ya, berlangganan saja. Itu hanya 50 ribu per bulan, biar berkali-kali masuk, dia tetap bayar sesuai tarif langganan,” kata Petrus.

“Kalau tidak mau berlangganan, ya, berarti otomatis setiap masuk harus (bayar) Rp2.000,” imbuhnya.

Naiknya tarif parkir menurut Petrus bukan saja di pasar yang dikelola Disperindag, instansi lain pun turut menaikkan tarif, seperti yang terjadi di Bandar Udara Mozes Kilangin.

“Sebenarnya bukan hanya di Perindag, termasuk yang tarif parkir di bandara juga naik,” katanya.

Pertimbangan yang dilakukan Disperindag, kata dia, memang sudah waktunya menaikkan tarif dengan melihat semua tempat parkir berbayar yang rata-ratanya Rp2.000.

Sementara itu terkait dengan target penerimaan retribusi parkir, Petrus mengatakan di tahun ini Disperindag menargetkan sekitar 1,3 miliar.

Ia menambahkan, kenaikan tarif ini pun sudah disosialisasikan sejak awal tahun, Januari 2024. Perubahan ini juga merujuk pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2023 tentang Retribusi Parkir.

Adapun kenaikannya yakni motor dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 dan mobil dari Rp2.000 menjadi Rp4.000.

Terkait kenaikan tersebut, beberapa tukang ojek telah mengetahuinya, dan menginisiasinya dengan meminta penumpang yang membayar parkir sebesar Rp2.000, hal itu seperti yang disampaikan Budi, slash satu tukang ojek yang ditemui disekitaran kompleks Pasar Sentral Mimika.

Penumpang, kata Budi, juga tidak keberatan tentang permintaan khusus untuk membayar retribusi parkir.

Advertisements

“Mereka (penumpang) tidak keberatan kok, diawal pun saya sampaikan dahulu, nanti bayar parkir Rp2.000,” ungkapnya.

penulis : Fachruddin Aji
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan