Terlibat Penjualan Senjata Api Kepada KKB, Seorang ASN Ditangkap

Sarius Indey (58), oknum ASN yang ditangkap terkait kasus jual-beli senjata api kepada KKB wilayah Tabi. (Foto: Dok Satgas ODC)
SI (58), oknum ASN yang ditangkap terkait kasus jual-beli senjata api kepada KKB wilayah Tabi. (Foto: Dok Satgas ODC)

JAYAPURA, Seputarpapua.com | Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz kembali menangkap satu orang bernama SI (58) atas keterlibatan dalam penjualan senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB), pada Jumat, 7 Juni 2024.

Penangkapan SI merupakan pengembangan dari kasus kepemilikan senjata api dengan pelaku PO yang ditangkap pada Selasa, 4 Juni 2024.

Kepala Operasi (Ka Ops) Damai Cartenz, Kombes Pol Faizal Ramadhani menyebut, tersangka SI ditangkap di Hamadi, Kampung Nelayan, Distrik Jayapura Selatan pada hari Jumat sekitar pukul 18.16 WIT.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, SI merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang berdomisili di Hamadi Gunung, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.

“Penangkapan SI merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan terhadap PO yang sebelumnya telah ditangkap dan diduga kuat terlibat dalam jaringan pemasok senjata api kepada kelompok kriminal bersenjata di wilayah Tabi,” kata Ka Ops dalam keterangan yang diterima awak media ini, Sabtu (8/6/2024).

Satgas Operasi Damai Cartenz juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan identitas milik SI.

Kombes Faizal membeberkan bahwa SI merupakan pemilik senjata api yang dititipkan kepada Petrus Oyaitauw, sehingga saat ini aparat masih terus melakukan penyelidikan asal muasal senjata api tersebut.

“Menurut pengakuan SI dalam pemeriksaan awal, dirinya mendapatkan senjata tersebut dari anak-anak yang menemukan senjata berkarat di bekas kantor Dinas Perhubungan pada tahun 2021 lalu,” tuturnya.

“Sarius kemudian menyerahkan senjata tersebut kepada PO yang bermaksud memperbaikinya untuk digunakan berburu. Selain itu, Sarius juga memberikan uang sebesar 10 juta rupiah kepada Petrus untuk pembelian senjata lainnya,” tambah Kombes Faizal Ramadhani.

Mantan Direktur Kriminal Umum Polda Papua ini memastikan pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan menelusuri jaringan jual-beli senjata api ilegal yang melibatkan SI dan PO.

“Saat ini, SI tengah menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Polda Papua. Kami berkomitmen untuk memberantas jaringan peredaran senjata api ilegal di Papua demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” tandasnya.

penulis : Firga
editor : Saldi Hermanto

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Seputar Papua. Mari bergabung di Grup Telegram “Seputarpapua.com News”, caranya klik link https://t.me/seputarpapua , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Balasan